Bapenda Karimun, Hingga Akhir Oktober Pembayaran PBB-P2 Sudah Mencapai 102 Persen

Wajib Pajak saat membayar pajak PBB-P2 di kantor Bapenda Karimun.FOTO:RUSDI

Ia menyampaikan, pada tahun ini pihakna menargetkan PBB-P2 mencapai 11 miliar. Dimana, pada tahun ini tidak ada kenaikan pajak PBB-P2 yang artinya tetap seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, pada penghapusan denda PBB-P2 hingga bulan akhir November ini sesuai dengan SK Bupati Karimun nomor 591 tahun 2025.

” Kita juga kemarin membuat terobosan yaitu roadshow pelayanan pajak daerah, saat hari libur yang dilaksanakan dua kali. Dan, ini cukup efektif juga untuk menarik masyarakat (WP) agar membayar pajak,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, lanjut Lazi lagi bagi WP yang menunggak dan ada denda PBB-P2 mulai tahun 2014-2024. Maka, diberlakukan penghapusan denda saja yang cukup membayar wajibnya saja. Dimana, selama 3 tahun ini target untuk pendapatan dari sektor PBB-P2 sendiri melampaui target yang telah ditentukan. Seperti pada tahun 2022 lalu target Rp9,5 miliar terealisasi mencapai Rp10.085.656.601, kemudian tahun 2023 Rp9.4 miliar menjadi Rp9.901.390.178 dan pada tahun 2024 Rp10.500.000.000 yang teraliasasi menjadi Rp11.118.164.370.

” Kalau dilihat, para WP sangat antusias untuk membayar PBB, dengan tepat waktu. Mudah-mudahan tahun ini melebihi target,” tutupnya.(*/red)

Total Views: 2450

Pos terkait