Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mencatat hingga akhir bulan Oktober 2025 lalu, untuk target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai 102 persen. Kepala Bapenda Karimun Kamarullazi mengucapkan, terimakasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah menunaikan kewajibannya yang membayar pajak PBB-P2 pada tahun ini tepat waktu.
” Alhamdulillah, sudah tercapai target 102 persen. Dan, mudah-mudahan sampai akhir bulan november ini dapat terealisasi 110 persen. Sekali lagi, bagi WP yang belum membayar pajak PBB-P2 silahkan masih ada waktu hingga akhir bulan ini,” terangnya, Senin (3/11/2025).






