Peringati Hari Pariwisata, ASPPI Kepri dan LAM Nongsa Bersihkan Cagar Budaya Rumah Limas Potong

Memperingati World Tourism Day 2025, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Nongsa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, serta masyarakat setempat gotong royong merawat Rumah Limas Potong di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Sabtu lalu. (batam.go.id)
Memperingati World Tourism Day 2025, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Nongsa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, serta masyarakat setempat gotong royong merawat Rumah Limas Potong di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Sabtu lalu. (batam.go.id)

BATAM, JurnalTerkini.id – Memperingati World Tourism Day 2025, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Nongsa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, serta masyarakat setempat untuk merawat Rumah Limas Potong.

Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa pada Sabtu (27/9/2025). Puluhan peserta membersihkan halaman, merapikan lingkungan, hingga memperbaiki bagian rumah adat Melayu tersebut demi menjaga kelestarian cagar budaya Batam.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD ASPPI Kepri, Justitia Primadona, mengatakan kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian insan pariwisata terhadap warisan budaya.

World Tourism Day menjadi momentum tepat untuk memberikan kontribusi bagi pariwisata Kepri. Kami ingin mengajak semua pihak menjaga cagar budaya agar tetap lestari dan bisa terus dinikmati generasi mendatang,” ujarnya.

Rumah Limas Potong yang didirikan pada 1 November 1959 telah ditetapkan sebagai situs budaya pada 2011 dan resmi berstatus cagar budaya pada 2022 (Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022).

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menyambut baik inisiatif tersebut.

“Rumah Limas Potong adalah satu dari 14 cagar budaya yang sudah ditetapkan di Batam. Dukungan seluruh elemen sangat berarti bagi pelestarian warisan budaya kita,” kata Ardiwinata.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan bangunan atau objek yang diduga cagar budaya agar dapat diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Batam. (*/rdi)

Total Views: 162

Pos terkait