Penerimaan Pajak Air Permukaan Jateng Naik, Jadi Rujukan Nasional

Semarang, jurnalterkini.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) selama tiga tahun terakhir. Tren kenaikan signifikan pada sektor ini tidak hanya memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menarik perhatian pemerintah daerah lain untuk belajar langsung ke Semarang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, realisasi penerimaan PAP meningkat dari Rp17,05 miliar pada 2023 menjadi Rp18,99 miliar pada 2024. Hingga September 2025, capaian tersebut telah mencapai Rp15,56 miliar. Kinerja ini menunjukkan potensi penerimaan yang menjanjikan hingga akhir tahun.

“Penerimaan PAP memang bukan yang terbesar, tetapi sangat potensial untuk terus ditingkatkan,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 15 Oktober 2025. “Ini menjadi salah satu sumber PAD yang bisa menopang pembiayaan pembangunan daerah.”

Kontribusi PAP terhadap PAD memang relatif kecil, yakni sekitar 0,19 persen. Namun sektor ini dinilai strategis karena bersinggungan langsung dengan berbagai aktivitas industri dan usaha yang menggunakan sumber daya air permukaan dalam operasionalnya.

Penyumbang terbesar PAP selama tiga tahun terakhir berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar 35,56 persen, disusul PT Indonesia Power (27,24 persen), dan PT Pertamina (21,01 persen). Sementara sisanya, sekitar 15,7 persen, disumbang oleh sektor usaha lainnya.

Peningkatan penerimaan ini, menurut Sumarno, tak lepas dari upaya optimalisasi dan penguatan pengawasan di lapangan. “Kami terus memantau pemanfaatan air permukaan oleh pelaku usaha agar tidak hanya berizin, tetapi juga taat pajak,” ujarnya.

Jadi Rujukan Daerah Lain

Kinerja apik Pemprov Jateng dalam mengelola PAP tak hanya berdampak lokal. Keberhasilan tersebut menarik perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mengirimkan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kunjungan itu bertujuan menggali strategi optimalisasi PAP di tengah tren penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Kami ingin belajar bagaimana Jawa Tengah mampu memungut dan mengelola pajak air permukaan secara efektif,” ujar Evi.

Menurut Evi, kunjungan ini juga merupakan bagian dari ikhtiar Sumbar dalam mengimplementasikan kebijakan daerah berbasis pemanfaatan sumber daya alam, khususnya air permukaan. Salah satu hal yang menjadi perhatian rombongan adalah implementasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan, yang dinilai menjadi kerangka penting dalam penetapan pajak yang adil dan terukur.

Menuju Tata Kelola Air yang Berkelanjutan

Kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan pajak sumber daya alam ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola yang lebih transparan dan berkelanjutan. Sumarno menilai, pertukaran pengalaman lintas daerah seperti ini menjadi momentum untuk membangun sistem fiskal daerah yang mandiri dan tidak selalu bergantung pada pusat.

“Air permukaan adalah sumber daya terbatas. Maka selain sebagai objek pajak, pengelolaannya juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Sumarno.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan air sebagai aset ekonomi dan ekologis, sektor PAP berpeluang menjadi salah satu tumpuan PAD di masa mendatang. Jawa Tengah, dalam hal ini, mulai menapakkan langkah sebagai rujukan nasional.(PH)

Pos terkait