Penuhi Arahan Presiden, BP Batam Go Digital Layanan Lahan; DPR RI Beri Dukungan Penuh

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pembahasan Pengembangan Kawasan Batam di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Foto: humasbpbatam)
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pembahasan Pengembangan Kawasan Batam di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Foto: humasbpbatam)

Batam, JurnalTerkini.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang gencar melakukan transformasi kelembagaan dan pelayanan lahan sebagai upaya nyata mewujudkan Kawasan Ekonomi Batam yang tangguh dan berdaya saing. Langkah masif ini mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI.

Komitmen ini disampaikan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pembahasan Pengembangan Kawasan Batam di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Bacaan Lainnya

Amsakar menjelaskan, transformasi ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BP Batam fokus pada langkah-langkah strategis, dimulai dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Penguatan ini diwujudkan melalui penetapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Perubahan tata kelola ini sangat penting, agar BP Batam lebih adaptif dan responsif, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.

Layanan Lahan Kini Serba Digital dan Cepat

Poin transformasi utama BP Batam adalah digitalisasi pelayanan lahan. Melalui penyempurnaan Land Management System (LMS), proses perizinan kini dapat dilaksanakan sepenuhnya secara digital, lebih cepat, sederhana, dan transparan. Informasi ketersediaan lahan pun disajikan secara terbuka.

Transformasi ini, kata Amsakar, sekaligus menjawab arahan Presiden dalam menyelesaikan persoalan lahan nonproduktif agar dapat dimanfaatkan optimal.

“LMS memiliki landasan hukum yang kuat, memastikan pelayanan lahan telah ditransformasi, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tambahnya, merujuk pada Peraturan Kepala (Perka) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan yang baru diterbitkan.

DPR RI: Optimisme Luar Biasa

Di akhir RDP, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan dukungan penuh Komisi VI terhadap transformasi pelayanan lahan dan pemutakhiran legalitas di Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Batam, dan memberikan kami optimisme. Bahwa BP Batam saat ini benar-benar bisa melakukan transformasi luar biasa dan Insya Allah akan mendapat hasil yang diharapkan,” ujar Andre. (*/ms)

Total Views: 689

Pos terkait