DPRD Harapkan SKPD Seriusi Pembahasan RAPBD

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun mengharapkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memberikan perhatian serius terhadap pembahasan RAPBD 2015 dengan selalu menghadiri setiap rapat kerja dengan komisi-komisi maupun badan anggaran.

Anggota DPRD Karimun yang juga politisi Partai Hanura Ady Hermawan menyesalkan banyaknya kepala SKPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015, Jumat (3/12).

“Kalau mereka tidak hadir, bagaimana nanti pembahasannya bisa berjalan,” kata Ady.

akil Ketua DPRD Karimun Bhakti Lubis. Dirinya menegaskan agar semua kepala SKPD tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota ketika pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2015.

“Ini penting kami ingatkan, kita tak ingin kejadian seperti tahun lalu terjadi lagi. Jika pembahasan telat, nanti ketok palu untuk lelang proyek bisa telat juga. Pada bulan April baru dilakukan lelang proyek, lalu kapan lagi proyek selesai dan dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Bhakti.

Ketua DPRD Karimun HM Asyura pun ikut meminta kepada seluruh anggota TAPD Karimun agar ikut hadir dalam setiap pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2015. Mengingat, dalam pembahasan, banyak di antara anggota TAPD Karimun yang yang tidak hadir.

“Saya meminta kepada anggota TAPD Karimun agar menghadiri setiap rapat pembahasan KUA-PPAS. Karena pembahasan ini penting untuk menentukan kelanjutan pembangunan Kabupaten Karimun 2015 mendatang. Saya harap jangan ada yang dinas keluar selama pembahasan ini,” kata Asyura.

Permintaan DPRD Karimun tersebut disambut dengan ketegasan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq. Dirinya menghimbau kepada pimpinan SKPD agar jangan berangkat keluar kota melakukan perjalanan dinas. Karena dengan tidak hadirnya anggota TAPD, maka pembahasan akan molor nantinya.

“Saya menghimbau kepada semua pimpinan SKPD agar jangan melakukan perjalanan dinas keluar kota selama pembahasan KUA-PPAS ini.  Kalau tahun sebelumnya, memang banyak yang keluar kota karena bersamaan dengan waktunya libur. Tapi, tahun ini kalau dapat harus hadir di setiap rapat pembahasan,” kata Rafiq. (rdi/haluankepri.com)

Total Views: 214

Pos terkait