PT Timah Tbk Minta Dukungan DPR Soal Regulasi Timah Ilegal dan Percepatan Hilirisasi

PT Timah Butuh Regulasi Soal Timah Ilegal dan Hilirisasi

Dalam paparannya, Restu secara spesifik meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk:

Dukungan Kebijakan dan Pengawasan: Memastikan PT Timah menjalankan operasional sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Bacaan Lainnya

Regulasi Timah Ilegal: Mendukung regulasi yang mengatur agar semua bijih timah dari penambangan ilegal dalam IUP PT Timah Tbk dapat dikembalikan kepada perusahaan.

Percepatan Hilirisasi: Mendorong percepatan regulasi terkait kewajiban pembelian logam timah melalui bursa, yang saat ini menjadi kendala.

Sinkronisasi Wilayah Pertambangan: Mengatasi masalah perubahan zonasi pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menyebabkan beberapa IUP laut tidak dapat ditambang dan berdampak pada penurunan produksi.

Peraturan Turunan UU Minerba: Mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah turunan UU Minerba untuk perbaikan tata kelola dan tata niaga pertimahan, serta penetapan timah sebagai mineral kritis strategis.

Penyederhanaan Izin: Meminta dukungan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terkait penyederhanaan dan percepatan izin.

“Kinerja produksi PT Timah menunjukkan tren yang meningkat dengan adanya dukungan dari Satgas. Kami optimistis bisa mencapai target. Mudah-mudahan dengan strategi ini keuntungan lebih naik sehingga Babel bisa menjadi surga bagi masyarakat,” tutup Restu. (*)

Total Views: 1962

Pos terkait