JAKARTA, JurnalTerkini.id — Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, meminta dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI terkait isu regulasi, mulai dari pengembalian bijih timah ilegal hingga percepatan hilirisasi. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kinerja korporasi semester I tahun 2025 dan road map kinerja tahun 2025 di DPR RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Restu menekankan bahwa dukungan legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan PT Timah dapat memberikan kontribusi optimal, sesuai dengan semangat “Timah untuk Rakyat.”
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andi Muhammad Nurdin Halid, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa PT Timah adalah bagian strategis dalam tata kelola sumber daya mineral. Ia menyoroti pentingnya mengetahui kinerja operasional dan finansial, kontribusi terhadap negara (dividen, pajak, PNBP), serta tata kelola keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui road map rencana kinerja dan arah transformasi PT Timah dalam menghadapi tantangan industri global, hilirisasi, diversifikasi, serta langkah-langkah memperkuat daya saing,” ujar Andi.
Didampingi jajaran direksi, Restu Widiyantoro memaparkan kinerja operasi dan produksi, kinerja keuangan, strategi peningkatan kinerja, serta tantangan yang dihadapi perusahaan.






