Taj Yasin Dukung Pembentukan Posbakum Desa, Perkuat Program Kecamatan Berdaya

Semarang, jurnalterkini.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia meneken Nota Kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan hukum. Salah satu poin utama kerja sama ini adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini selaras dengan program unggulan Kecamatan Berdaya yang telah dicanangkan oleh Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan duet Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

“Harapannya, Posbakum yang sudah ada di lebih dari 1.400 desa bisa diintegrasikan dengan program Kecamatan Berdaya, terutama dalam mendampingi kelompok marginal seperti perempuan, anak, disabilitas, dan warga miskin,” ujar Gus Yasin dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Gedung A, Lantai 2, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 16 September 2025.

Kesenjangan SDM Hukum

Selain penguatan akses bantuan hukum, kerja sama ini juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas dan kuantitas pejabat fungsional hukum di Jawa Tengah. Data dari Pemprov Jateng menunjukkan masih adanya kesenjangan signifikan dalam pemenuhan jabatan fungsional hukum, seperti Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum.

Untuk jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan, baru terisi 23 orang dari kebutuhan 30. Jenjang Madya baru terisi dua orang dari kebutuhan empat, sementara jenjang Muda ada enam dari sebelas yang dibutuhkan. Analis Hukum baru terpenuhi 15 dari 63 kebutuhan. Yang paling mencolok, posisi Penyuluh Hukum belum terisi sama sekali.

“Ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi SDM hukum di Jateng masih sangat perlu didorong,” kata Gus Yasin.

Format Baru, Peluang Baru

Kepala BPSDM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi kelima yang menandatangani kesepakatan ini. Ia mengakui tantangan utama dalam pengembangan kompetensi adalah keterbatasan anggaran dan waktu. Namun dengan hadirnya metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pelatihan bisa dilakukan dengan cara yang lebih efisien dan terjangkau.

“Dengan PJJ, pelatihan dapat menjangkau lebih banyak ASN di daerah tanpa harus meninggalkan tugas utama mereka,” ujarnya.

Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

Penguatan akses keadilan lewat Posbakum dan bantuan hukum gratis.

Peningkatan kesadaran hukum melalui pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.

Dukungan program Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah.

Penguatan kapasitas kelembagaan desa dan kader masyarakat melalui pelatihan paralegal.

Pemprov Siap Gelar Pelatihan Mandiri

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, dilangsungkan diskusi teknis bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng. Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Uswatun Hasanah, menyatakan kesiapannya untuk menggelar pelatihan mandiri bagi pejabat fungsional hukum pada 2027.

“Kami ingin membangun kemandirian pelatihan. Saat ini sedang kami siapkan kurikulum dan tenaga pelatihnya,” kata Uswatun.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan warga Jawa Tengah, khususnya kelompok rentan di desa dan kelurahan, bisa lebih mudah mengakses layanan hukum, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum dari tingkat akar rumput.(PH)

Total Views: 324

Pos terkait