PANGKALPINANG, JurnalTerkini.id – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan melalui program reklamasi darat. Lahan pascatambang yang sebelumnya kosong kini diubah menjadi area produktif dan fungsional, tak hanya untuk pemulihan ekosistem, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat.
Pada semester I 2025, PT Timah berhasil mereklamasi seluas 75,52 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan reklamasi ini mencakup dua pendekatan utama: revegetasi dan reklamasi dalam bentuk lain.
Dalam upaya penghijauan kembali, PT Timah melakukan revegetasi dengan menanam berbagai jenis pohon, seperti tanaman cepat tumbuh: akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Tanaman produktif/ekonomi seperti kelapa sawit, karet, dan berbagai jenis buah-buahan. Serta tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk, dan gelam.
Tanaman lokal ini ditanam di antara tanaman utama untuk membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Selain revegetasi, PT Timah juga mengonversi lahan pascatambang menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, sesuai dengan usulan dari para pemangku kepentingan. Beberapa contohnya adalah tempat wisata, area pemakaman umum, sirkuit motorcross.
Program ini juga mencakup rehabilitasi ekosistem untuk satwa liar yang dilindungi, seperti yang dilakukan di Kampong Reklamasi Selinsing bersama ALOBI.





