Dana Rp 25 Juta per RT, Pemkot Semarang Dorong Kemandirian Warga dari Akar Rumput, Kelurahan Bendungan pastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Kelurahan Bendungan, Kabul Yonata, S.Sos./Dok.Foto.(jurnalterkini.id/Ponco),

Semarang, jurnalterkini.id — Pemerintah Kota Semarang mulai mengucurkan dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun untuk setiap rukun tetangga (RT). Kebijakan yang berlaku mulai 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan sosial di tingkat paling dasar dan menjadi motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kelurahan Bendungan, Kabul Yonata, S.Sos., menyebut alokasi dana tersebut sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjawab kebutuhan langsung masyarakat. “Dana ini ditujukan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, memperkuat partisipasi warga, dan memacu pembangunan lingkungan berbasis gotong royong,” ujarnya saat ditemui, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kabul menegaskan bahwa peran kelurahan tidak hanya menyalurkan, namun juga mengawasi secara ketat setiap proses pengelolaan dana—mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. “Kami berfungsi sebagai fasilitator sekaligus pengawas. Semua penggunaan anggaran harus sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Kabul, dana tersebut bukanlah pengganti program lain yang sudah berjalan. “Ini murni tambahan untuk memperkuat operasional RT. Mereka tetap bisa menerima dukungan dari program-program pemberdayaan lainnya,” jelasnya.

Dana disalurkan melalui anggaran kelurahan sebelum diteruskan ke masing-masing RT. Adapun kegiatan yang bisa didanai meliputi kerja bakti, kebersihan lingkungan, pemberdayaan warga, kegiatan keagamaan, hingga pelatihan atau pendidikan non-formal. Namun, Kabul menekankan bahwa dana tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, politik praktis, atau pembelian barang yang tidak relevan dengan kebutuhan warga.

“Transparansi adalah kunci,” ujarnya. Setiap RT wajib menyusun laporan penggunaan dana yang kemudian diverifikasi kelurahan. Proses pengawasan dilakukan berlapis, melibatkan pihak kecamatan dan Inspektorat. Warga pun didorong aktif melakukan kontrol sosial.

Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan dana akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penundaan pencairan tahap berikutnya hingga kemungkinan proses hukum.

Membangun Kemandirian dari Bawah

Hingga pertengahan Agustus ini, sudah sekitar 70 persen RT di Kelurahan Bendungan menerima bantuan dana tersebut. Kabul optimistis RT di wilayahnya mampu mengelola dana dengan akuntabilitas tinggi. “Sebagian besar pengurus RT kami sudah terbiasa mengorganisasi kegiatan warga. Mereka hanya butuh penguatan dan pendampingan administratif,” katanya.

Ia berharap alokasi dana operasional ini menjadi stimulan agar pengurus RT semakin aktif, mandiri, dan terampil dalam pengelolaan anggaran. “Lebih dari sekadar dana, ini adalah sarana pembelajaran bagi warga untuk memahami pentingnya tata kelola keuangan publik yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Di sisi lain, dampak ekonomi juga mulai terasa. Kabul menyebut kegiatan RT yang didanai operasional ini turut menggerakkan roda ekonomi warga melalui aktivitas kolektif, seperti pelatihan usaha kecil, penyediaan konsumsi lokal saat acara RT, atau jasa kebersihan lingkungan oleh warga setempat.

“Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, RT bisa benar-benar menjadi pusat penggerak pembangunan di tingkat akar rumput,” ujarnya menutup pembicaraan.(PH)

Total Views: 1140

Pos terkait