Kepolisian setempat melalui Kapolsek Muara Kelingi mengimbau Kepala Desa Petunang dan tokoh masyarakat setempat untuk mendorong pelaku agar segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam. Selain itu, Unit Intel Polsek Muara Kelingi telah melakukan koordinasi dengan Unit Intel Polsek STL Ulu Terawas untuk mengimbau keluarga korban agar tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperburuk situasi.
Dari hasil analisis sementara, motif penusukan ini diduga berkaitan dengan ketidakpuasan pelaku atas hubungan antara korban dengan anak kandungnya, yang mengarah pada tindakan emosional spontan. Mengingat bahwa korban dan pelaku berasal dari dua desa yang berbeda, terdapat kekhawatiran akan potensi aksi balasan dari keluarga korban jika pelaku tidak segera ditangkap. Oleh karena itu, upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik lebih lanjut sangat diperlukan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kapolsek Muara Kelingi merekomendasikan agar Unit Reskrim bekerja sama dengan Unit Pidum Buser Polres Musi Rawas untuk mempercepat pengungkapan kasus ini dan penangkapan pelaku.
“Situasi ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat luas, untuk menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban umum,” ujar Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M Nur Hendra SH MH.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat merugikan banyak pihak. (abk)






