Gubernur Mahyeldi, dalam pidato penuh semangat, menyatakan: “Kami sangat mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini bukan hanya wadah usaha, tapi alat strategis negara dalam memperkuat ekonomi desa dan menjaga ketahanan pangan nasional. Kami yakin, koperasi yang dimiliki seluruh warga ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi, menghapus praktik tengkulak dan rentenir, serta menjadi rumah bagi harapan masyarakat desa.”
Sementara itu, Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat: “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dari gerakan KDMP. Jadilah anggota, gunakan layanan yang tersedia, dan rasakan langsung manfaatnya. Saat usaha KDMP tumbuh, anggotanya juga sejahtera melalui Sisa Hasil Usaha. Inilah koperasi yang benar-benar berpihak pada rakyat.”
KDMP Sungai Duo hadir bukan hanya sebagai pasar murah kebutuhan pokok dengan jalur distribusi pendek, tetapi juga sebagai klinik dan apotek rakyat, penopang sektor pertanian, perdagangan, dan jasa. Sebuah ekosistem ekonomi lokal yang menyentuh langsung nadi kehidupan masyarakat desa.
Hari ini, Sungai Duo bukan sekadar nama di peta. Ia telah menjelma menjadi titik terang sebuah teladan nasional bahwa desa bisa berdikari, bahwa ekonomi rakyat bisa tumbuh dari akar rumput, dan bahwa Merah Putih tak hanya berkibar di tiang, tapi hidup di dada-dada rakyatnya. (Brando)





