Dana Pegawai untuk Pencitraan Mbak Ita: Bapenda Diminta Tutup Kekurangan Hadiah Lomba Nasi Goreng

Semarang, jurnalterkini.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengungkapkan penggunaan dana iuran pegawai untuk menutupi kekurangan biaya hadiah dalam Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita. Lomba tersebut, menurutnya, dimaksudkan sebagai bagian dari pencitraan politik mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024.

Bacaan Lainnya

Pengakuan itu disampaikan Indriyasari saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Hevearita dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 30 Juni 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

“Perintah Pak Alwin, jadi urusan Bapenda,” kata Indriyasari di hadapan majelis hakim, merujuk pada perintah Alwin Basri untuk menanggung kekurangan dana hadiah sebesar Rp222 juta.

Indriyasari menjelaskan bahwa dana tersebut diambil dari iuran kebersamaan para pegawai Bapenda Kota Semarang. Hal serupa juga terjadi pada kegiatan Gebyar Semarang Kita Hebat 2023, yang disebutnya sebagai ajang pencitraan lain bagi Mbak Ita.

Untuk acara tersebut, Bapenda juga diminta membayar honor artis Denny Cak Nan sebesar Rp161 juta, yang kembali diambil dari dana iuran pegawai. “Perintah Pak Alwin, membayar Denny Cak Nan Rp161 juta,” ujar dia.

Semula, kata Indriyasari, Alwin menginginkan penampilan grup musik NDX A.K.A, namun batal dan akhirnya digantikan oleh Denny Cak Nan.

Lebih lanjut, Indriyasari juga menyebut adanya pembayaran tambahan penghasilan atau upah pungut bagi Mbak Ita dan Alwin yang tidak berasal dari pos anggaran resmi. “Mbak Ita menerima tambahan dari iuran kebersamaan pegawai sebesar Rp1,2 miliar. Sementara Pak Alwin menerima Rp1 miliar,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan dan pemberian tambahan tersebut, menurut dia, tidak tercatat sebagai belanja resmi pemerintah, melainkan dibebankan secara informal kepada Bapenda. Sidang lanjutan kasus ini akan menghadirkan saksi dari kalangan ASN dan pejabat Pemkot Semarang.(PH)

Total Views: 685

Pos terkait