Kapolres Semarang Tinjau Proyek Strategis Nasional Waduk Jragung, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Semarang terus melaksanakan kegiatan preventif demi memberikan rasa aman di wilayah Kabupaten Semarang. Sabtu, 17 Mei 2025, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kunjungan ke proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Waduk Jragung yang berlokasi di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus.

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Semarang. Dalam kunjungannya di area gardu pandang proyek seluas kurang lebih 600 hektare ini, rombongan Polres Semarang disambut jajaran manajemen pelaksana proyek, di antaranya Manager Konstruksi Dwi Sugiyatmo, S.T., M.T., Manager Lingkungan Sudadi, S.T., serta tim humas dari PT WIKA, PT Brantas, dan PT Waskita.

Dwi Sugiyatmo menjelaskan bahwa pembangunan waduk yang dimulai sejak akhir 2021 tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Ia menyampaikan bahwa progres pembangunan telah mencapai sekitar 70 hingga 75 persen.

“Proyek ini telah berjalan sejak 2021, dan saat ini sudah mencapai 70 hingga 75 persen. Adapun dusun yang terdampak antara lain Dusun Kedung Glatik, Dusun Borangan, dan Dusun Sapen,” tambah Prasetyo, Humas PT WIKA.

Menanggapi progres pembangunan tersebut, Kapolres Semarang menegaskan pentingnya koordinasi dan keamanan untuk mendukung kelancaran proyek nasional tersebut. Ia menekankan bahwa segala bentuk gangguan, terutama aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), harus segera dilaporkan.

“Demi kelancaran pembangunan proyek strategis nasional ini, Polres Semarang menghimbau agar masyarakat dan pihak terkait segera melaporkan apabila terjadi gangguan, khususnya aksi premanisme yang menghambat proses pembangunan. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” tegas AKBP Ratna.

Ia juga mengingatkan bahwa layanan Call Center 110 siap digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Polres Semarang berkomitmen menjalin sinergitas dengan semua pihak guna menjaga situasi kondusif, terutama dalam menghadapi segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu pembangunan dan investasi,” pungkas Kapolres.(Jk_Zed./PH)

Total Views: 353

Pos terkait