Atas Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis Antara, Ipda Endry Minta Maaf

Semarang, jurnalterkini.id – Polri mengakui sekaligus meminta maaf atas insiden kekerasan yang menimpa fotografer LKBN Antara, Makna Zaezar. Pelaku kekerasan tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, yang bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri (sebelumnya disebut ajudan Kapolri).

Bacaan Lainnya

Pada Minggu (6/4/2025), Ipda Endry, didampingi tim Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mendatangi kantor LKBN Antara Biro Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang. Rombongan tersebut tiba sekitar pukul 22.00 WIB dan diterima oleh pihak LKBN Antara Jateng.

Setelah melakukan pertemuan tertutup, mereka kemudian memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu di luar kantor.

Kombes Artanto menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut. “Ipda Endry adalah bagian dari Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan Kapolri. Seharusnya tidak ada alasan untuk bersikap emosional kepada wartawan, terutama karena kondisi saat itu di lapangan cukup ramai,” ujarnya setelah pertemuan.

Meskipun Ipda Endry telah meminta maaf secara langsung maupun terbuka, Artanto menegaskan bahwa penyelidikan internal tetap akan dilakukan. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan kesalahan, akan ada sanksi yang dijatuhkan. Penyelidikan ini melibatkan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jateng,” lanjutnya.

Ipda Endry juga meminta maaf di depan wartawan dan mengakui kesalahannya. Sementara itu, Makna Zaezar, yang menjadi korban kekerasan, telah memaafkan Endry, meskipun ia berharap ada sanksi yang diberikan atas tindakan tersebut.

Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaedi, mengapresiasi langkah cepat tim Mabes Polri, termasuk Ipda Endry yang langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.

Insiden kekerasan itu terjadi pada Sabtu (5/4/2025), ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Tanpa alasan yang jelas, Ipda Endry, yang saat itu mengenakan pakaian dinas berwarna biru, melakukan kekerasan terhadap wartawan dengan memukul dan mengancam akan menempeleng. Insiden ini menuai kecaman dari sejumlah organisasi profesi jurnalis, termasuk PFI, AJI dan PWI.(PH)

Total Views: 252

Pos terkait