Kemenko Perekonomian Survei FTZ Karimun

Karimun (Jurnal) – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkunjung ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau untuk melakukan survei atau tinjauan lapangan sebagai tindaklanjut adanya usulan pemberlakuan status Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh.

Tim Kemenko Perekonomian yang berkunjung antara lain Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi Iga Mai Sukariyati dan Sekretaris Tim Kerja Pengembangan Sislognas Budi Santoso, disambut Bupati Karimun Nurdin Basirun dan Ketua Badan Pengusahaan FTZ Karimun Cendra Nawazir.

“Kunjungan tim Kemenko Perekonomian ini merupakan tindak lanjut dari adanya rekomendasi dari DPRD Karimun agar status FTZ diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten, jadi tidak hanya di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar,” kata Ketua BP FTZ Karimun Cendra Nawazir.

Cendra mengatakan, tim Kemenko Perekonomian akan melakukan survei ke lapangan terkait kawasan mana saja yang sudah termasuk dalam kawasan FTZ dan mana yang belum.

Selain melakukan survei, tim tersebut menurut dia juga mengumpulkan data, perkembangan serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengembangkan kawasan FTZ.

“Data yang dihimpun akan dibawa dalam rapat Dewan Nasional untuk direvisi, dan yang terpenting tentu berkaitan dengan usulan revisi PP tentang FTZ Karimun,” kata dia.

FTZ Karimun, tutur dia, saat ini hanya berlaku di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar, yaitu di sebagian wilayah Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing.

Status “enclave” FTZ Karimun itu, menurut dia berpengaruh pada pengembangan investasi, baik dari arus masuk barang impor maupun penyediaan lahan.

Karena itu, BP FTZ Karimun beberapa waktu lalu mengusulkan ke DPRD agar mengeluarkan rekomendasi pemberlakuan FTZ secara menyeluruh untuk diajukan ke Dewan Nasional.

“Rekomendasi dari DPRD sudah keluar dan tim Kemenko juga sudah datang untuk menindaklanjutinya. Kami tentu berharap status FTZ diberlakukan menyeluruh,” katanya.

Sekretaris Tim Kerja Sislognas Kemenko Perekonomian Budi Santoso, dalam kesempatan itu mengatakan, survei yang dilakukan meliputi kegiatan investasi, wilayah FTZ serta potensi yang dimiliki setiap wilayah dan termasuk pula survei mengenai aset yang dimiliki BP Kawasan Karimun.

“Kajian pendukung usulan perubahan luas wilayah juga dibutuhkan sebagai dasar untuk revisi. Kemudian, usulan revisi pembagian wewenang antara Pemkab Karimun dengan BP FTZ Karimun,” katanya.   

Bupati Nurdin Basirun mengharapkan pemerintah pusat menyetujui usulan pemberlakuan FTZ secara menyeluruh karena masih banyak kawasan di luar FTZ yang berlaku saat ini, memiliki potensi untuk dikembangkan. (rdi)

Total Views: 178

Pos terkait