Natuna, JurnalTerkini.id – Berbicara mengenai Reformasi Birokrasi (RB), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kabupaten Natuna, Moestofa Albakrya mengatakan, upaya pemerintah untuk mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih baik. Reformasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Tujuan RB ini adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” kata Moestofa saat dikonfimasi, Senin 3 Februari 2025.
Ia memaparkan, terdapat 2 fokus RB yakni, RB General dan RB Tematik. RB General berfokus pada perbaikan tata kelola internal, sedangkan RB Tematik berfokus pada penyelesaian masalah yang dirasakan masyarakat.
“Kalau kita membahas RB Tematik, langkah yang dilakukan dengan mengurai dan menjawab akar permasalahan yang dirasakan masyarakat. Tujuannya untuk mempercepat pencapaian dampak agenda prioritas pembangunan nasional. Dengan teratasinya akar masalah, diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Untuk pencapaian, Moestofa mengatakan, Indeks RB yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2023 sebesar 72,55 dengan predikat BB. Sementara untuk RB General dengan nilai 64,12 dan RB Tematik dengan nilai 8,43.
“Pencapaian nilai RB Tematik merupakan kinerja pemerintah daerah yang dinilai Kementerian PAN RB dari variabel Pengentasan Kemiskinan, investasi, Digitalisasi administrasi pemerintah dalam pencegahan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan penanganan inflasi,” katanya.

Dari segi pencegahan stunting, secara umum kinerja Pemkab Natuna dalam pencegahan stunting saat ini sudah cukup baik, dari target pencegahan stunting secara nasional sebesar 14% tahun 2024, pencapaian kinerja stunting sebesar 10,76% dimana jumlah Balita stunting sebanyak 532 balita dan berdasarkan target yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 juga tercapai yaitu sebesar 10,20%.
“Dalam RB Tematik, stunting di fokuskan pada digitalisasi administrasi pencegahan stunting dengan maksud bagaimana penggunaan dan pemanfaatan digitalisasi oleh pemkab berdampak dalam pencegahan dan penurunan stunting,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Pemkab Natuna telah menginisiasi beberapa inovasi yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk pencegahan dan penangan stunting diantaranya :
- Pemanfaatan Teknologi dan informasi (Diskominfo), untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat (edukasi kepada masyarakat) tentang stunting berupa artikel, berita, info grafis dan video grafis.
- SiPENTING (Sistem informasi Perencanaan pencegahan stunting). Sistem ini merupakan inovasi daerah yang dibuat untuk secara bersama Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengampu program dan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk membangun integrasi program pencegahan stunting dalam mendukung ketercapaian tujuan menekan angka prevalensi stunting.
- SIPANTAS (Sistem Informasi Pasangan Berkualistas). Sistem ini merupakan inovasi daerah berupa aplikasi edukasi online yang diperuntukan bagi calon pengantin tentang kesiapan menuju pernikahan untuk menjadi pasangan berkualitas dalam pencegahan penanggulangan stunting dari hulu.
Dari segi pengentasan kemiskinan, ia menjelaskan, angka kemiskinan Kabupaten Natuna menurut data BPS menurun secara signifikan. Dilihat dari tahun 2022, angka kemiskinan mencapai 5.32, menurun 0,07 point ditahun 2023 menjadi 5.25. Pada tahun 2024 menurun 0,21 point menjadi 5.04.
“Hal ini dapat dicapai tidak lain karena pelaksanaan dari kebijakan dan strategi Pemkab Natuna dalam penanggulangan kemiskinan melalui 3 program utama sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tiga program kebijakan yang dilaksanakan antara lain, Peningkatan Pendapatan Masyarakat, Mengurangi Beban Pengeluaran dan Meminimalkan Kantong – Kantong Kemiskinan,” imbuhnya. (Ron)






