
Tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan, dan barang bukti ribuan tekstil tersebut disembuyikan di beberapa titik lokasi.
“Tempat penyimpanan terpisah. Ada 7 titik bangunan penyimpanan dan 1 titik di hutan,” jelas Agus.
Barang bukti tekstil tersebut disimpan di gudang Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri, dengan nilai diperkirakan Rp13.635.000.000 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp6.603.525.945.
Tidak hanya menyeludupkan tekstil, pelaku juga menyeludupkan beberapa box spare parts mobil mewah.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan akan diproses secara hukum kepabeanan yang berlaku. (pps)




