Tembilahan,JurnalTerkini.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (14/01/2025), setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan bahwa pelaku yang berusia 20 tahun tersebut berhasil ditangkap di sebuah lokasi persembunyian di kos-kosan setelah penyelidikan cepat dilakukan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil. “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini, dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat,” kata AKBP Farouk Oktora.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di salah satu kecamatan yang ada di kota Tembilahan. Menurut keterangan korban sekira Jam 11.30 WIB diantar oleh kakak korban ketempat neneknya di jalan Semampau Tembilahan, korban bermain didepan rumah neneknya bersama 2 ( dua ) orang temannya yang masih dibawah umur.
Kemudian datang seorang laki-laki (Pelaku _red) yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menanyakan kepada korban ” Dimana jual es batu ?”….lalu korban menjawab “disana…biar aku tunjukkan” selanjutnya pelaku menjawab. ” Ayo naik lah ke sepeda motor”.
“Kemudian pelaku Heri membawa korban melewati jalan M Boya menuju ke kebun sawit parit 17 dan pelaku melakukan pemerkosaan di pondok kebun sawit. Pelaku meninggalkan korban dan korban berjalan mencari bantuan ke warung,” jelas AKBP Farouk Oktora.
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini, mengumpulkan bukti, dan akhirnya menangkap pelaku.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan. “Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tambah AKBP Farouk Oktora.
AKBP Farouk Oktora juga menjelaskan bahwa korban saat ini sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut.
Insyaallah besok kita membesuk korban,” kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang baru saja berdinas di wilayah hukum polres Inhil.
“Insyaallah besok kita membesuk korban,” kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang baru saja berdinas di wilayah hukum polres Inhil.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan. “Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tambah AKBP Farouk Oktora
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, dan Polres Inhil mengimbau agar setiap tindakan kriminal segera dilaporkan untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.