
Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menghadiri pertemuan dengan Muspika Kecamatan Meral dan RT/RW Kelurahan Baran Barat dan Baran Timur Kecamatan Meral di Gedung Serba Guna Kelurahan Sungai Raya, Rabu (17/6).
Turut mendampingi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Sekretaris Baperlitbang, Kabag Tapem, Camat dan Lurah se-Kecamatan Meral.
Dalam arahan Bupati Karimun mengatakan, bahwa untuk saat ini ada 2 Kelurahan dulu yang Saya kunjungi karena menimbamg Tempat Pertemuan yang terbatas dan harus tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menjaga jarak.
“Bayangkan seandainya semua RT/RW se-Kecamatan Meral yang hadir, pasti protokol Kesehatan tidak akan bisa kita terapkan. Nanti Saya yang akan diasalahkan karena tidak memberi contoh yang baik. Tapi Saya akan mengunjungi 2 kelurahan lagi kedepan,” ujar bupati.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada RT/RW yang telah membantu menyalurkan bantuan-bantuan Pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Saya tahu dalam proses penyaluran bantuan tersebut RT/RW banyak menghadapi tantangan-tantangan, baik itu caci maki, dituduh macam-macam, maka dari itu saya paham betul susahnya bapak-bapak dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut. Sekali lagi Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih,” katanya.
Sekali lagi Saya harapkan kepada lurah-lurah agar bisa menjadikan daerahnya sebagai Kelurahan Tangguh.
Kabupaten Karimun sudah menjalani masa sulit dalam penanganan Covid 19 yang berjalan kurang lebih 3 Bulan Lamanya.
Dari hasil kerja keras Tim Gugus Tugas, Tim Relawan dan seluruh lapisan Masyarakat Alhamdulillah sampai saat ini untuk Covid 19 dapat tertangani sehingga Kabupaten Karimun dapat berada di zona hijau.
Meskipun kita sudah berada di Zona Hijau , Bupati Karimun akan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai SOP yang berlaku.
Hal ini di lakukan demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun mengharapkan kepada RT dan RW agar dapat membantu pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pada fase New Normal ini, karena RT dan RW adalah sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah dalam menyosialisasikan hal-hal yang saat ini kita alami.
“Dalam hal ini juga Bupati Karimun meminta maaf kepada seluruh lapisan Masyarakat mengenai kebijakan beribadah yang telah Kami buat,” ungkap Bupati Karimun.
Hal ini sudah saya rapatkan dengan seluruh tokoh agama yang berada di Kabupaten Karimun guna meminta sarana dan pendapat, sebelum Saya menandatangani Surat Edaran tersebut, katanya lagi. (*)







