Karimun, JurnalTerkini.id – Bertempat di Makodim 0317/Tbk dilaksanakan penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,343 kg dari Dandim 0317/Tbk, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis (23/10/2024).
Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut hasil temuan dari Kim Yu (60 tahun) salah seorang nelayan warga Teluk Setimbul Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat.
Dandim 0317/Tbk, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menjelas setelah barang temuan jenis sabu dibawa ke Makodim, mereka langsung berkoordinasi dengan polres karimun untuk segera ditindak.
“Kemudian kami berkoordinasi dengan Kapolres mohon bantuan kasat narkoba untuk memastikan barang bukti tersebut apakah benar narkoba jenis sabu-sabu. Setelah tadi malam di cek dinyatakan positif sabu-sabu dengan berat 9,343 kilogram,” ungkap Dandim 0317/TBK.
Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita mengharapkan Kabupaten Karimun dan wilayah seluruhnya bebas dari narkoba dan kami mohon kepada masyarakat apabila menemukan hal yang janggal silahkan menghubungi kami atau Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan polres Karimun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan terus update mengenai barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang telah ditemukan Kodim 0317/TBK.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada intinya kami juga akan terus mengupdate barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang telah di temukan oleh Kodim 0317/TBK. Kalau dari bentuknya, jenis narkoba ini seperti yang pernah kita tangkap berasal dari luar negeri dan barang hasil temuan narkoba jenis sabu ini masing-masing beratnya 1,688 Kg,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Kim Yu, warga Teluk Setimbul Kelurahan Pasir Panjang menjelaskan kronologi penemuan barang narkoba jenis sabu, sekitar pukul 5 sore, Rabu (22/10/2024) saat sedang mencari ketam atau kepiting di Pulau Telunjuk, ia menemukan barang bukti tas hitam berisi narkoba jenis sabu ini mengapung di tepi bakau.
“Saat itu saya sedang mencari ketam sekitar jam 5 sore hari, saya lihat ada tas hitam mengapung di tepi bakau, karena curiga dengan tas hitam tersebut, saya bawa pulang ke rumah dan melaporkan kepada pak RW untuk mengecek apa yang ada didalam tas tersebut. Selama menjadi nelayan, baru pertama kalinya saya menemukan narkoba jenis sabu,” jelas Kim Yu. (edy)