AMAN: Konflik Sosial Pembebasan Lahan di IKN Terjadi
Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur Saidunyi Nyuk kepada VOA mengatakan, masih ada sejumlah permasalahan terkait pembebasan lahan masyarakat lokal dan masyarakat adat.
“Ada banyak yang sudah digusur tetapi belum dibayar. Tapi sebenarnya dari AMAN intinya bukan soal bayar membayar, pertama soal bagaimana masyarakat adat di kawasan IKN tidak semestinya juga membayangkan (situasi) transaksional, mereka yang secara turun temurun tinggal di sana. Ada banyak komunitas yang tidak mau dibayar, itu yang menjadi persoalan, tentu ada yang tidak mau dipindahkan dari tempatnya, masa mereka harus harus pergi sementara ibu kota ini kan baru,” ungkap Saidunyi.
Meski begitu, ia tidak menampik ada masyarakat lokal yang terpaksa menerima ganti rugi dari pemerintah untuk kemudian menyerahkan lahannya untuk pembangunan IKN.
Menurutnya, mayoritas masyarakat lokal yang menerima ganti rugi bukanlah masyarakat adat yang sudah secara turun menurun tinggal di sana. Sehingga, begitu mereka menerima uang ganti rugi, katanya, mereka kembali ke tempat mereka menetap selama ini.
Menurut Saidunyi, penolakan sejumlah masyarakat adat untuk menyerahkan lahan disebabkan karena mereka tidak tahu harus pergi kemana, dan pihak Otorita IKN juga tidak menyediakan lahan untuk relokasi..
“Kami dalam konteks organisasi masyarakat adat juga melihat tidak bisa untuk mengintervensi masyarakat adat yang memilih untuk pergi, menyerahkan tanahnya. Ada beberapa masyarakat adat yang meminta bantuan kami untuk melakukan advokasi untuk mempertahankan tanah mereka. Dalam konteks luas, memang masyarakat yang bermigrasi mereka lebih setuju untuk dibayar, sulit juga kita melakukan upaya karena banyak masyarakat memilih untuk itu, tetapi selama masyarakat masih bertahan, misalnya di Sepaku, di Pemaluan, kita berikan dukungan, beri bantuan advokasi agar hak-hak mereka bisa dipertahankan serta diselesaikan oleh Otorita IKN,” jelasnya.





