Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN di Kabupaten Solok

Bupati Epyardi Asda memberikan sambutan pada acara pengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok, Kamis, (12/09/2024).(Foto: Kominfokabsolok).
Bupati Epyardi Asda memberikan sambutan pada acara pengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok, Kamis, (12/09/2024).(Foto: Kominfokabsolok).

SOLOK, JurnalTerkini.id — Bupati Solok, Epyardi Asda, resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (12/09/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Emiko Epyardi Asda, Sekda Kabupaten Solok Medison, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, walinagari, dan anggota BPN se-Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Bupati Solok tentang perpanjangan masa keanggotaan BPN di Kabupaten Solok, diikuti dengan pengukuhan resmi oleh Bupati Epyardi Asda.

Dalam sambutannya, Bupati Epyardi Asda mengucapkan selamat kepada para anggota BPN yang masa keanggotaannya diperpanjang.

Ia menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini merupakan langkah terobosan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI. Tujuannya adalah untuk memastikan para anggota BPN dapat bersinergi dengan walinagari serta lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam membangun nagari masing-masing.

“Saya berharap, jabatan yang diemban ini benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat kita di nagari,” ujar Epyardi Asda.

Lebih lanjut, Bupati Epyardi menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerjasama yang solid, visi dan misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam” untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai yang terbaik di Sumatera Barat dapat terwujud. (*)

Total Views: 227

Pos terkait