Berdasarkan hukum internasional, ZEE tidak menentukan kedaulatan wilayah, tetapi memberikan hak kedaulatan kepada suatu negara untuk memanfaatkan sumber daya alam dari perairan tersebut.
Perusahaan energi negara Malaysia, Petronas, atau Petroliam Nasional Berhad, mengoperasikan lapangan minyak dan gas di Laut Tiongkok Selatan di ZEE Malaysia. Dalam beberapa tahun terakhir, Petronas telah beberapa kali berpapasan dengan kapal-kapal Tiongkok.
Anwar mengatakan Tiongkok telah mengirimkan “satu atau dua” surat protes untuk menghentikan kegiatan eksplorasi minyak Malaysia, tanpa memerinci secara spesifik. Namun, dia menekankan bahwa pemerintah akan terus menjelaskan sikapnya kepada Beijing.
“Kami sudah mengatakan bahwa kami tidak akan melanggar batas negara orang lain. Itu adalah kebijakan dan prinsip kami yang tegas,” ujarnya.
“Mereka tahu posisi kami…. Mereka mengklaim bahwa kami melanggar wilayah mereka. Bukan itu masalahnya. Kami bilang tidak, itu wilayah kami.”
“Namun, jika mereka melanjutkan perselisihan, baiklah, kita harus mendengarkan, dan mereka juga harus mendengarkan.”
Pengadilan arbitrase internasional di Den Haag pada 2016 memutuskan bahwa klaim Tiongkok atas sekitar 90 persen Laut Tiongkok Selatan, yang dibuat melalui “sembilan garis putus-putus” berbentuk U di petanya, tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional. Beijing tidak mau mengakui putusan pengadilan itu. [voa]
Jaringan: VOA





