Ketiga, dan yang tidak kalah penting menurut Nirwono adalah kepastian hukum terkait keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, yang sampai detik ini belum ditandatangani. Menurutnya, ketika itu ditandatangani, maka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, jalannya pemerintahannya harus pindah sepenuhnya ke IKN.
“Jadi tiga hal tersebut yang nanti bisa kita nilai apakah komitmen dari Pak Prabowo benar-benar akan diwujudkan. Disitu kita akan melihat nanti nasib kelanjutannya IKN di tahun 2025-2029. Itu akan menjawab apakah di tahap ketiga yaitu 2030-2034 akan lebih masif pembangunannya?,” tuturnya.
Dari segi investor, katanya juga sampai detik ini masih belum bisa menarik minat investor asing untuk benar-benar menanamkan modalnya di sana. Sejauh yang ia ketahui, investor asing masih sekedar menyatakan minat lewat letter of intent (LOI) semata.
“Sementara investasi yang ada sekarang ini masih dalam tahap investasi nasional yang bisa dikatakan dalam tanda petik masih dalam tahap uji coba. Misal, yang sudah groundbreaking itu sampai dengan hari ini itu bagaimana progress nya? Yang sudah dilakukan sejak November 2023, termasuk mall, rumah sakit, sekolah, sampai dengan sekarang berapa progressnya? Ini menjadi penting, karena misal dari evaluasi saya groundbreaking kemarin sudah ada empat RS. Menurut saya berlebihan untuk sebuah kota baru yang penduduknya belum jelas jumlah, buat apa membangun empat rumah sakit. Apalagi dalam jarak yang sangat dekat. Jadi groundbreakingnya sendiri harus dievaluasi, buat apa bangun empat RS dalam waktu dekat, bukan berarti bagus,” pungkasnya. [voa]
Jaringan: VOA






