Imigrasi Karimun Catat Penurunan Lalulintas WNI di Semester I 2024

Lalulintas penumpang di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun yang memiliki dua trayek, yakni Singapura dan Malaysia, Minggu (11/8/2024). (jurnalterkini.id/yogi)
Lalulintas penumpang di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun yang memiliki dua trayek, yakni Singapura dan Malaysia, Minggu (11/8/2024). (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat adanya penurunan lalulintas adanya penurunan lalulintas warga negara Indonesia (WNI), di pelabuhan internasional Karimun selama periode semester I 2024.

“Jumlah kedatangan WNI selama periode Januari sampai Juni 2024 mencapai 117.648, dan keberangkatan sebanyak 112.795 orang. Kalau kita lihat dari data yang ada, terjadi penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif, Minggu (11/8/2024).

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk kedatangan WNA dari Singapura maupun Malaysia pada semester I 2024 sebanyak 23.832 orang, sedangkan keberangkatan WNA Imigrasi Karimun mencatat jumlah kedatangan sebanyak 24.041 orang.

Zulmanur juga mengatakan bahwa pihaknya telah menunda penerbitan paspor untuk melindungi WNI yang berupaya menjadi Pekerja Migran asal Indonesia (PMI) nonprosedural.

“Kurang lebih 50 permohon yang kita tunda penerbitan paspor,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan Rp3,5 miliar telah direaliasikan mencapai Rp5,6 miliar atau melebihi target mencapai 159,83 persen.

“Alhamdulillah, PNPB kita tercapai targetlah. Dengan menerbitkan paspor 8.309 buku, apabila dibandingkan semester pertama tahun lalu terjadi penurunan dikarenakan masa berlaku paspor 10 tahun yang telah berlaku,” ucapnya.

Sedangkan, untuk pengawasan dan penindakan pihaknya telah melakukan operasi mandiri sebanyak 12 kali, penyelidikan intelijen keimigrasian 16 kali, rapat TIMPORA 1 kali dengan menindaklanjuti operasi gabungan.

“Untuk penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural sebanyak 55 orang dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 9 orang,” tuturnya. (yra)

Total Views: 466

Pos terkait