Penghapusan utang kali ini merupakan yang pertama, yang berfokus pada terumbu karang, dibanding pada hutan hujan Indonesia yang dilakukan sebelumnya, yang terancam oleh perluasan perkebunan sawit.
Pelestarian terumbu karang lebih sulit dilakukan dalam skala nasional karena utamanya terancam oleh pemanasan planet akibat emisi gas rumah kaca global sebagai dampak dari pembakaran bahan bakar fosil, sesuatu yang tidak dapat ditangani sendirian oleh Indonesia.
Kesepakatan ini, yang ditandatangani pekan lalu dan diumumkan pada Senin, masih diharapkan akan menciptakan perubahan.
Kesepakatan ini akan menghapuskan utang Indonesia sebesar $26 juta, di bawah UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS. Conservation International akan berkontribusi sebesar $3 juta dan $1,5 juta yang lain akan disumbangkan oleh The Nature Conservancy, kelompok lain yang terlibat erat dalam pertukaran utang ini.
Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk pemulihan terumbu karang sementara LSM lokal akan menggunakan dana konservasi untuk mendukung proyek-proyek yang secara langsung bermanfaat bagi ekosistem terumbu karang, begitu juga mata pencaharian berkelanjutan bagi mereka yang bergantung pada terumbu karang.
“Ini cukup sederhana,” kata Portnoi, dan menjelaskan bahwa utang yang dihapuskan untuk kepentingan alam ini didesain secara khusus untuk “memutus siklus” utang yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan. [voa]
Jaringan: VOA