SOLOK, Jurnalterkini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Solok mengikrarkan maklumat pelayanan sebagai bentuk komitmen kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi upaya konkret Lapas dalam menghadirkan pelayanan prima yang transparan, dan berintegritas.
Kalapas Solok, Jepri Ginting mengatakan maklumat pelayanan tersebut merupakan wujud kesungguhan seluruh petugas di Lapas Solok dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Maklumat pelayanan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen nyata seluruh perangkat Lapas Solok untuk bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku” kata Jepri Ginting pada Senin (27/04/2026).
Berikut ikrar maklumat pelayanan di Lapas kelas II Solok.
Kami, seluruh jajaran Penyelenggara Pelayanan Publik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan
Setiap layanan kami upayakan agar berjalan dengan transparan, cepat, dan tepat, demi memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelayanan yang belum sesuai dengan standar tersebut, kami siap dievaluasi dan menerim sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.






