Kejari akan Ekspos Dugaan Korupsi Dana Hibah Nelayan ke BPKP

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan (jurnalterkini.id/yogi)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun akan ekspos potensi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah nelayan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri.

“Kita akan ekspos ke BPKP (Kepri). Mungkin dalam minggu-minggu depan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan, di kantornya, Jumat (5/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rezi mengatakan, ekspose ke BPKP Kepri terkait potensi nilai kerugian keuangan negara dalam kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut.

“Perhitungan kita lebih dari Rp1 miliar. Dari BPKP tentu bisa beda,” katanya.

Dugaan penyalahgunaan dana hibah di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri sudah bergulir sejak pertengahan tahun lalu.

Dan, penyidik Kejari Karimun telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Penyidik telah meminta keterangan lebih dari seratus orang dalam kasus ini, mulai dari para nelayan penerima bantuan, pelaksana kegiatan hingga anggota Badan Anggaran DPRD Karimun. (ms)

Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Nelayan, Kejari Karimun Periksa Banggar DPRD

Pos terkait