Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun.
“Sudah ada beberapa yang kita periksa. Semua anggota Banggar akan kita periksa sebagai saksi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan melalui pesan whatsapp pekan lalu.
Rezi mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, dan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan para saksi untuk mencari tersangkanya.
Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Masih Cari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di DKP Karimun
Dugaan penyalahgunaan dana hibah nelayan di DKP Karimun mencuat pada pertengahan 2023 setelah penyidik Kejari Karimun mengumumkan telah dilakukannya penyelidikan dalam kasus tersebut.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan pada tahun lalu, mulai dari kelompok-kelompok nelayan yang menerima dana hibah tersebut hingga rekanan penyedia barang.
“Kami jemput bola ke pulau-pulau untuk meminta keterangan dari kelompok-kelompok nelayan,” kata Rezi beberapa waktu lalu.
Selain itu, pada tahun lalu penyidik telah memanggil Kepala DKP Karimun untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (jms)