Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar tentang Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 oleh Bupati Nurdin Basirun, Selasa (10/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar didampingi Wakil Ketua Rasno serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Karimun Nurdin Basirun menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2013.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Karimun meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Karimun Tahun Anggaran 2013.
Nurdin Basirun mengatakan, capaian predikat opini WTP dari BPK itu merupakan yang kedua kalinya dan merupakan buah dari kerja keras semua pihak.
Ia mengatakan, pencapaian predikat WTP diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK dengan opini WTP itu diperoleh pada 22 Mei 2014 untuk melengkapi laporan pelaksanaan penggunaan anggaran daerah 2013.
“Kita selayaknya bersyukur atas predikat WTP yang diraih itu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Nurdin juga memaparkan penjabaran penggunaan anggaran, pencapaian target pendapatan dan belanja yang telah direalisasikan selama 2013.
Ia mengatakan, program pembangunan pada 2013 mengacu pada visi dan misi Kabupaten Karimun yaitu mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersaing, maju yang berlandaskan iman dan takwa. (rdi)





