Sebelum insiden kebakaran rumah, Sempurna sempat bertemu dengan HB, sang oknum TNI itu, tambah Prayugo. Dalam pertemuan itu, HB kembali meminta agar Sempurna menurunkan laporan yang ditulisnya. “Namun korban tidak menuruti permintaan HB,” ujar Prayugo.
Korban pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6), diantar oleh rekannya berinisial R.
“Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekannya meninggalkan lokasi,” ungkap Prayugo.
Sesaat sebelum kebakaran pada pukul 02.30 WIB, kata Prayugo, ada saksi yang melihat lima orang berada di sekitar rumah Sempurna. Selang tiga puluh menit kemudian, rumah Sempurna terbakar. Sempurna bersama istri, anak dan cucunya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
Melihat runtutan kejadian ini, KKJ Sumut meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kebakaran tersebut.
“Meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kami juga meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan prajuritnya yang disebutkan korban dalam pemberitaannya,” kata Prayugo.
Namun KKJ Sumut juga mendorong semua wartawan untuk bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalistik.
“KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain kepentingan publik. Kami mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik,” pungkas Prayugo.





