Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Gelar Latihan Menembak

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengamati personelnya mengikuti latihan menembak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024). (foto: Humas Polres Bintan)
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengamati personelnya mengikuti latihan menembak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024). (foto: Humas Polres Bintan)

Bintan, JurnalTerkini.id – Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).

Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang Senjata Api masih layak untuk memegang dan menggunakannya dan sekaligus juga sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang senjata api.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia mengatakan bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.

“Hari ini Kamis (2/5/2024), Kapolres Bintan dan Pejabat Utama serta personel yang memegang senjata api melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan,” kata Kabag Logistik.

“Selain latihan menembak, kita juga melakukan ujian menggunakan senjata api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai senjata api,” tambahnya.

Personel Polres Bintan latihan menembak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024). (foto: Humas Polres Bintan)

AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan senjata api karena semuanya ada prosedurnya.

“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan senjata api terlebih dahulu harus mengikuti ujian, seperti ujian kesehatan, ujian psikologi dan terakhir ujian praktek menembak di lapangan,” kata KabagLog melanjutkan.

“Belum tentu personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian psikologi dia juga akan lulus dalam ujian praktek di lapangan, jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan senjata api dalam bentuk Surat Izin kita juga melakukan Ujian di lapangan dan jika di lapangan tidak memenuhi syarat hasil ujiannya senjata api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan,” terangnya.

Pantauan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang senjata api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan menembak.

Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, Revolver, Senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.

“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang senjata api, seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin Memegang Senjata Api,” tutup AKP Firuddin. (*/ms)

Total Views: 269

Pos terkait