Respons Presiden Terhadap Putusan MK: Tuduhan Kecurangan Tidak Terbukti

Seorang pria berjalan melewati spanduk Komisi Pemilihan Umum yang menampilkan foto-foto kandidat presiden di Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: AP)
Seorang pria berjalan melewati spanduk Komisi Pemilihan Umum yang menampilkan foto-foto kandidat presiden di Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: AP)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 yang ditujukan terhadap pemerintah tidak berdasar.

Jokowi menegaskan, keputusan tersebut sudah final dan mengikat. Hal ini merupakan pertama kalinya Jokowi berbicara setelah sebelumnya enggan berkomentar tentang sengketa Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya

“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti dan ini yang terpenting bagi pemerintah,” ungkap Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, sudah saatnya semua pihak bersatu padu dalam menghadapi tantangan ke depan, seperti faktor geopolitik, dapat membuat semua negara tertekan dan terdampak. Maka dari itu, semua pihak menurutnya harus bekerja sama dengan baik.

“Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan yang baru. Kita akan siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum -red) besok,” tegas Jokowi.

Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai pernyataan Jokowi terkait putusan MK ini menjadi ajang pembuktian kepada seluruh masyarakat bahwa tuduhan kecurangan dalam pemilu tidak terbukti di persidangan.

Baca juga jurnal berita hukum berikut: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan Mahkamah Konstitusi

Total Views: 408

Pos terkait