Karimun, JurnalTerkini.id – Penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua meningkat di malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (9/4/2024).
Suara bising dari knalpot brong ini mengganggu ketenangan masyarakat dan dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga jurnal berita Karimun berikut: 160 Polisi Amankan Malam Takbiran di Karimun
Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor dengan knalpot brong terlihat konvoi di jalan-jalan utama di Kota Tanjung Balai Karimun. Suara bising dari knalpot mereka memecah keheningan malam dan membuat warga yang sedang beristirahat merasa terganggu.
Selain itu, pengendara dengan knalpot brong juga sering melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya, seperti kebut-kebutan dan tidak menggunakan helm. Hal ini sangat membahayakan keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, pihaknya melakukan patroli untuk menertibkan pengendara dengan knalpot brong.
“Kita akan melakukan patroli dan mengamankan beberapa kendaraan dengan knalpot brong. Pengendara sepeda motor dengan knalpot brong akan kita tilang, dan sepeda motornya jadi jaminan untuk sidang di pengadilan,” kata Bakri, Senin (8/4/2024).
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan ini,” ujarnya. (jms)






