Disdik Karimun Buka Posko Pengaduan Perundungan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Sugianto (JurnalTerkini.id/yogi)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Sugianto (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun membuka posko pengaduan perundungan (bullying) di Kantor Disdik Karimun, Gedung Pemerintahan Kabupaten Karimun.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdik Karimun, Sugianto, mengatakan bahwa posko pengaduan ini terbuka untuk menerima laporan dari siswa, orang tua, dan masyarakat umum yang mengetahui atau mengalami kasus perundungan.

“Posko ini akan menerima laporan dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” ujar Sugianto di Tanjung Balai Karimun, Selasa (5/3/2024).

Sugianto menjelaskan, pelapor dapat menyampaikan laporannya secara langsung ke posko pengaduan.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim Disdik Karimun,” terangnya.

Sugianto berharap dengan adanya posko pengaduan ini, kasus perundungan di lingkungan sekolah dapat diminimalisir.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” imbaunya.

Dia juga meminta pihak sekolah terus mengampanyekan antiperundungan di lingkungan sekolah masing-masing. (yra)

Total Views: 348

Pos terkait