Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Tegur 111 Pengendara

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona (JurnalTerkini.id/Yogi)
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona (JurnalTerkini.id/Yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Karimun menegur 111 pengendara yang melakukan pelanggaran selama dua Operasi Keselamatan Seligi 2024.

Operasi Keselamatan Seligi dimulai sejak 4 Maret dan berakhir pada 17 Maret 2024, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, mengatakan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya telah menegur sebanyak 111 pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas menjelaskan pada hari pertama, sebanyak 55 pengendara diberi teguran, dan hari kedua sebanyak 56 pengendara.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan handphone saat mengemudi,” ujar Brian.

Brian menjelaskan, para pelanggar tersebut hanya diberikan teguran simpatik dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami ingin mengedepankan edukasi dan persuasi dalam operasi ini,” terangnya.

Brian menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami harap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat,” imbaunya. (jms)

Total Views: 427

Pos terkait