Menlu Retno di ICJ: Tidak Satu Negara Pun di Atas Hukum

Secara hukum, Israel tidak boleh mencaplok wilayah pendudukan mana pun. - Retno Marsudi (Twitter/Menlu_RI)
Secara hukum, Israel tidak boleh mencaplok wilayah pendudukan mana pun. - Retno Marsudi (Twitter/Menlu_RI)

Menlu Palestina di Sidang ICJ: Israel Lakukan Apartheid

Menteri Luar Negeri Palestina mendapat kesempatan pertama pada hari Senin (19/2) untuk berbicara di sidang Mahkamah Internasional PBB ini. Dengan suara lirih ia mengatakan “rakyat Palestina hampir putus asa mencari jalan keluar, pada siapa lagi mereka harus minta pertolongan.”

Bacaan Lainnya

Maliki kemudian secara terang-terangan menuduh Israel melakukan apartheid dan mendesak Mahkamah Internasional PBB untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel merupakan hal yang ilegal, harus diakhiri dengan segera dan tanpa syarat, agar harapan akan masa depan dua negara dapat bertahan.

Apartheid adalah suatu kebijakan segregasi atau pemisahan berdasarkan ras dan warna kulit. Kebijakan ini pernah diterapkan pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke 20 hingga tahun 1990.

Afrika Selatan berbicara pada hari kedua, disusul Amerika, Iran, dan China.

Meski Tak Dijadwalkan Bicara, Israel Kirim Surat

Perwakilan Israel tidak dijadwalkan untuk berbicara, namun pada bulan Juli 2023 lalu Israel mengirimkan surat sepanjang lima halaman kepada pengadilan yang diterbitkan setelah sidang hari Senin.

Dalam surat tersebut, Israel mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke pengadilan bersifat prasangka dan “tidak mengakui hak dan kewajiban Israel untuk melindungi warganya,” membahas masalah keamanan Israel atau mengakui kesepakatan Israel-Palestina untuk merundingkan berbagai isu, termasuk “status permanen wilayah, pengaturan keamanan, pemukiman, dan perbatasan.”

“Meskipun permohonan yang diajukan ke Pengadilan berusaha untuk menggambarkannya seperti itu, konflik Israel-Palestina bukanlah narasi kartun tentang penjahat dan korban di mana tidak ada hak-hak Israel dan tidak ada kewajiban Palestina,” katanya.

“Menghibur kebohongan seperti itu hanya akan membuat kedua belah pihak semakin jauh terpisah dan bukannya membantu menciptakan kondisi yang mendekatkan mereka,” tambah pernyataan dalam surat itu.

Sidang Mahkamah Internasional PBB ini masih akan dilanjutkan minggu depan. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: M Sarih

Total Views: 718

Pos terkait