Para penyelidik menuduh sedikitnya $4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekan-rekan Najib melalui beberapa rekening bank di AS dan negara-negara lain serta untuk mendanai film-film Hollywood dan pembelian barang-barang mewah yang mencakup hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan. Lebih dari $700 juta masuk ke rekening bank Najib.
Najib dinyatakan bersalah pada tahun 2020 atas tujuh dakwaan korupsi karena menerima $9,4 juta secara ilegal dari SRC International, bekas unit 1MDB. Dia masih menghadapi beberapa persidangan korupsi lainnya yang terkait dengan 1MDB.
Istrinya, Rosmah Mansor, pada tahun 2022 juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda tertinggi sebesar 970 juta ringgit (sekitar 3,2 triliun rupiah) karena korupsi yang melibatkan proyek energi surya. Ia kini bebas dengan jaminan sambil menunggu banding.
Najib tetap menyatakan dirinya tidak bersalah, dan menuduh dirinya ditipu oleh pemodal asal Malaysia, Low Taek Jho, yang dianggap sebagai dalang skandal tersebut, dan hingga kini masih buron. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam





