“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah,” tegas Hasan lagi.
Ia mengingatkan agar semua pihak agar berhati-hati dan terlebih dahulu memastikan sebelum mengirim uang terkait modus penipuan seperti ini.
Hasan juga meminta kepada masyarakat yang menerima telfon dari siapapun yang mengatasnamakan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dengan tujuan serupa, agar segera mengkonfirnasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan Gubernur di nomor 0852-6449-9323.
Hasan menegaskan, sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah sebuah penipuan, Gubenur Kepri akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik gubernur,” jelas Hasan.
Gubernur juga disebut Hasan perlu memamastikan kebenaran hal ini.
“Penting diketahui kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya,” tutup Hasan. (*/am)
Editor: Anton Marulam






