2023, Polres Karimun Tangani 52 Kasus Narkoba, Turun Dibandingkan 2022

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasihumas Ipda Zulfikar menggelar rilis pers akhir tahun di Mapolres Karimun pada 28 Desember 2023. (jurnalterkini.id/yogi)
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasihumas Ipda Zulfikar menggelar rilis pers akhir tahun di Mapolres Karimun pada 28 Desember 2023. (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Sepanjang 2023, Kepolisian Resor (Polres) Karimun Kepulauan Riau menangani dan mengungkap 52 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya atau narkoba, turun dibandingkan 2022.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dalam rilis pers akhir tahun beberapa waktu lalu mengatakan, 52 kasus tersebut diproses berdasarkan 53 Laporan Perkara (LP) yang melibatkan 84 orang sebagai tersangka, terdiri atas 80 laki-laki dan 4 perempuan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan barang bukti yang disita, antara lain ganja sebanyak 235,94 gram, sabu-sabu sebanyak 11.902,66 gram, pil ekstasi sebanyak 3.966 butir dan happy five sebanyak 1 butir.

“Terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” kata Kapolres.

Pada 2022, jelas dia, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 59 kasus yang melibatkan 129 orang sebagai tersangka, terdiri atas 123 laki-laki dan 6 perempuan.

Sedangkan jumlah barang bukti yang disita selama periode 2022, yakni ganja 30.994,08 gram, sabu-sabu 34.635,89 gram dan pil ekstasi sebanyak 4.958 butir.

“Seluruh tersangka kasus narkoba yang kita amankan merupakan warga negara Indonesia, baik pada 2022 maupun 2023,” ucapnya. (yra)

Baca juga jurnal berita Karimun lainnya: Polres Karimun Raih Enam Penghargaan Sepanjang 2023

Editor: M Sarih

Total Views: 128

Pos terkait