Pekan Depan, Mahkamah Internasional PBB Siap Dengar Kasus Genosida Israel

Warga Palestina mencari korban selamat di reruntuhan sebuah bangunan di kamp pengungsi Nuseirat, di Jalur Gaza tengah pada 31 Oktober 2023. (Foto: AFP)
Warga Palestina mencari korban selamat di reruntuhan sebuah bangunan di kamp pengungsi Nuseirat, di Jalur Gaza tengah pada 31 Oktober 2023. (Foto: AFP)

Mahkamah Internasional PBB, pada Rabu (3/1/2024), mengatakan akan mendengarkan pengajuan kasus dari Afrika Selatan dan Zionis Israel pada pekan depan, setelah Afrika Selatan membuka kasus atas apa yang disebutnya sebagai tindakan genosida yang dilakukan tentara pendudukan di Gaza.

Afrika Selatan ingin agar International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional segera memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza. Dalam pernyataannya pada pekan lalu menanggapi pengajuan gugatan hukum itu, zionis Israel menyatakan menolak “dengan rasa jijik.”

Bacaan Lainnya

Amerika Serikat pada hari yang sama mengkritik Afrika Selatan karena mengajukan kasus genosida, menolak tuduhan terhadap Israel atas perangnya di Gaza. “Pengajuan ini tidak ada gunanya, kontraproduktif dan sama sekali tidak memiliki dasar apapun,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby dalam sebuah konferensi pers.

Secara terpisah, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan berdasarkan kajian Amerika Serikat, “kami belum melihat adanya tindakan yang merupakan genosida.”

“Genosida, tentu saja, adalah kekejaman yang keji,” kata Miller kepada para wartawan. “Itu adalah tuduhan yang tidak bisa dianggap enteng.”

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, Mahkamah Internasional itu mengatakan “ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pada hari Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024) di Istana Perdamaian di Den Haag … dalam proses yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.”

Permohonan Afrika Selatan, yang diajukan pada Jumat (23/12/2023) lalu itu terkait dengan dugaan pelanggaran oleh Israel atas kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida. Afrika Selatan mengatakan “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih jauh terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.”

Total Views: 395

Pos terkait