Pekan Depan, Mahkamah Internasional PBB Siap Dengar Kasus Genosida Israel

Warga Palestina mencari korban selamat di reruntuhan sebuah bangunan di kamp pengungsi Nuseirat, di Jalur Gaza tengah pada 31 Oktober 2023. (Foto: AFP)
Warga Palestina mencari korban selamat di reruntuhan sebuah bangunan di kamp pengungsi Nuseirat, di Jalur Gaza tengah pada 31 Oktober 2023. (Foto: AFP)

Di antara beberapa langkah mendesak lainnya, Afrika Selatan juga meminta ICJ untuk memerintahkan “Israel agar segera menghentikan operasi militernya di dalam dan terhadap Gaza” dan agar kedua negara “mengambil semua langkah yang masuk akal dalam kekuasaan mereka untuk mencegah genosida.”

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola oleh Hamas, lebih dari 22.300 orang telah tewas akibat serangkaian serangan Israel yang hingga kini masih terus berlangsung. Sebanyak 70% korban tewas itu adalah perempuan dan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Afrika Selatan akan menyampaikan argumennya pada tanggal 11 Januari. Sementara Israel akan memberikan tanggapannya pada tanggal 12 Januari.

Keputusan ICJ atas permintaan tindakan darurat diperkirakan akan keluar dalam beberapa minggu ke depan, namun proses penyelesaian kasus tersebut masih akan memakan waktu berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.

ICJ, yang didirikan setelah Perang Dunia II, adalah badan hukum tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. Keputusan-keputusan yang diambil mengikat secara hukum, tetapi pengadilan itu hanya memiliki sedikit kekuatan untuk menegakkannya. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 396

Pos terkait