Lima Kapal Pengungsi Dekati Pantai Aceh

Seorang pengungsi Rohingya yang baru tiba berjalan ke pantai setelah masyarakat setempat memutuskan untuk mengizinkan mereka sementara mendarat untuk mendapatkan air dan makanan di Ulee Madon, Aceh, 16 November 2023.
Seorang pengungsi Rohingya yang baru tiba berjalan ke pantai setelah masyarakat setempat memutuskan untuk mengizinkan mereka sementara mendarat untuk mendapatkan air dan makanan di Ulee Madon, Aceh, 16 November 2023.

ACEH – Pihak berwenang mendeteksi setidaknya lima kapal yang penuh sesak dengan pengungsi mendekati pantai Aceh, kata sejumlah pejabat, Kamis (21/12/2023).

Kapal-kapal tersebut adalah yang terbaru dari gelombang kapal yang tiba di Aceh, sebagian besar membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh selatan, tempat kelompok minoritas Muslim yang teraniaya itu melarikan diri pada tahun 2017 setelah serangan militer di tanah air mereka, Myanmar.

Bacaan Lainnya

Pemerintah mengintensifkan patroli di perairannya setelah peningkatan tajam kedatangan pengungsi Rohingya sejak bulan November, kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Iskandar Muda, Kolonel Yoyon Kuscahyono.

Ia mengatakan patroli udara mendeteksi setidaknya lima kapal pada Rabu memasuki perairan Indonesia, kemungkinan membawa pengungsi Rohingya. Mereka terlihat memasuki Kabupaten Lhokseumawe, Aceh Timur, Pidie, Aceh Besar dan Sabang di bagian utara Aceh.

Indonesia meminta bantuan masyarakat internasional pada 12 Desember, setelah lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya tiba di wilayah Indonesia sejak bulan November.

Indonesia sebelumnya menoleransi pendaratan seperti itu, sementara Thailand dan Malaysia menolaknya.

Namun kemudian muncul gelombang sentimen anti-Rohingya pada tahun 2023, terutama di Aceh, tempat sebagian besar orang Rohingya mendarat. Warga menuduh warga Rohingya berperilaku buruk dan menimbulkan beban, dan dalam beberapa kasus mereka mendorong kapal-kapal mereka menjauh.

Dengan meningkatnya tekanan terhadap pemerintah untuk mengambil tindakan, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia akan tetap membantu para pengungsi untuk sementara atas dasar kemanusiaan.

Indonesia, seperti Thailand dan Malaysia, bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB 951 yang mewajibkan perlindungan hukum bagi pengungsi, sehingga tidak berkewajiban untuk menerimanya. Namun, sejauh ini negara-negara itu setidaknya telah menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang berada dalam kesulitan.

Pos terkait