Soal Hasil ST2023, Sekdaprov: Jadi Landasan Penyusunan Kebijakan

Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus dan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara (2 tengah) berfoto bersama jajaran usai rilis hasil Sensus Pertanian 2023 di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/12/2023). (dok diskominfo kepri)
Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus dan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara (2 tengah) berfoto bersama jajaran usai rilis hasil Sensus Pertanian 2023 di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/12/2023). (dok diskominfo kepri)

Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara mengatakan, data Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

BPS Kepri merilis hasil ST2023, Senin (4/12/2023) di Balairung Raja Ali Kelana Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak.

Bacaan Lainnya

Baca jurnal berita ekonomi Kepri berikut: BPS Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023 di Provinsi Kepri

Sekdaprov Adi Prihantara yang mewakili Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penggunaan data ST2023 sejalan persiapan persiapan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Oleh sebab itu hadirnya data ini tentu akan mendukung upaya perbaikan kebijakan terkait pertanian di Provinsi Kepri,” ucapnya.

Sekda mengatakan ada dua hal penting dalam konsep membangun pertanian, pertama ketahanan pangan. Di mana dengan kondisi geografis, transportasi, lahan dan sebagainya di Kepri, menuntut untuk selalu mengupdate data-data sehingga bisa menjaga kebutuhan pangan penduduk Kepri.

“Kedua bahwa kebutuhan akan bahan pangan tidak akan berhenti. Oleh sebab itu untuk menstabilkan kondisi ekonomi khususnya volatile foods menjadi bagian penting” ujar Sekda Adi.

Oleh sebab itu, Sekda Adi menyampaikan amanah Gubernur Ansar kepada beberapa OPD yang bersentuhan langsung dengan data yang dihasilkan BPS ini, yaitu Barenlitbang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Kesehatan Hewan (KP2KH), dan Dinas Perikanan.

“Kepada Dinas Pertanian, data ini tidak hanya jadi landasan kebijakan, tapi perlu dijaga dari waktu ke waktu terkait dinamisnya perkembangan daerah. Dan terakhir kepada Dinas Perikanan terkait penyelesaian kemiskinan ekstrem di mana daerah kita didominasi nelayan. Data terkait hasil perikanan akan menjadi bagian penyusunan kebijakan,” kata dia. (*/am)

Editor: M Sarih

Total Views: 244

Pos terkait