BEKASI – Tiga orang penguji UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Lembaga Uji UPN Veteran Yogyakarta (LU-UKW) mengikuti Training of Trainer (ToT) Penyegaran Penguji UKW Tahun 2023 yang digelar Dewan Pers di Aston Imperial Hotel Bekasi, Jawa Barat, Jumat-Sabtu (24-25/11/2023).
Ketiga penguji itu adalah penguji yang juga Direktur LU-UPN Veteran Yogyakarta Dr. Susilastuti Dwi Nugraha Jati, penguji Saibansah Dardani dan penguji Esti Susilarti. Mereka tergabung bersama 50 orang penguji UKW dari 18 Lembaga Uji UKW (LU-UKW) mengikuti kegiatan ToT tersebut.
Hadir dalam pembukaan ToT itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristanto, anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto, anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Asep Setiawan dan para tenaga ahli Dewan Pers, yaitu Marah Sakti Siregar dan Suprapto.

Saat membuka kegiatan ToT, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memaparkan, kegiatan ToT Penyegaran Penguji UKW ini penting untuk melindungi kentingan publik dan kemerdekakan pers. Untuk itu, kepercayaan masyarakat kepada kita (pers) harus terus dijaga dan dipelihara dengan sungguh-sungguh. Salah satunya yang kita upayakan bersama adalah melalui UKW.
“Masyarakat sangat memerlukan pers yang profesional, sehat dan menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas,” ungkap Ninik Rahayu yang membuka kegiatan ToT ini via zoom dan langsung di lokasi kegiatan.
Kita tahu, lanjut Ninik, meskipun alat uji UKW ini bukanah satu-satunya cara untuk memastikan, bahwa wartawan kita sudah bekerja secara profesional. Tetapi, kita harus terus melakukan review wartawan profesional itu melalui alat uji UKW.
“Wartawan adalah profesi yang sangat terbuka, siapa pun bisa menyatakan diri sebagai wartawan, meskipun tidak profesional. Ada wartawan yang nyaru LSM atau sebabaliknya, ini jumlahnya sangat banyak,” tegas Ketua Dewan Pers.
Apalagi, masih kata Ninik, kita juga tidak memiliki data yang lengkap, berapa sih jumlah wartawan di Indonesia. Oleh karenanya, inilah cara kita bersama untuk memastikan agar profesi ini dijaga oleh kita. Karena profesi wartawan itu yang harus menjaganya ya wartawan sendiri dan asosiasi-asosiasi yang selama ini telah bekerjasama dengan Dewan Pers. “Kebebasan pers akan menjadi pepesan kosong, jika kita tidak sama-sama menjaga prfesionalisme dan kode etik,” tegasnya.
Di tengah peran media di tahun politik ini, Ninik memaparkan, PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) bekerjasama dengan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) mengelompokkan kecenderungan media, pemilik media yang berafiliasi dengan partai politik dengan 4 kualifikasi:






