Meranti, Riau (Jurnal) – Dana hibah untuk sarana ibadah yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang lalu senilai 20 juta dipotong oleh Kepala Desa Sendaur (Kaidir) Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan, Meranti, Riau.
Hal ini diutarakan oleh salah seorang warga Desa Sendaur yang tidak mau disebutkan namanya Baru- baru ini.
Menurut warga tersebut, adapun pemotongan dana senilai Rp20 juta itu sebanyak 2 juta atau senilai 10 persen dari keseluruhannya.
Menurutnya alasan dari Kepala Desa tersebut dana yang di potong untuk antisipasi kalau nanti ada dikenakan pajak.
“Kita ini masyarakat biasa bang. Kita tak tau masalah pajak-pajak ni, tapi menurut Pak Kaidir sebagai kepala desa sewaktu menyerahkan dana untuk masjid dan surau di desa kita. Bahwa ada pemotongan pajak, seandainya nanti tidak jadi saya akan kembalikan uang masjid ini. Kata Pak Kaidir, tapi selama ini sudah hampir pertengahan tahun 2014 nampaknya tidak ada penjelasan dari pak Kades mengenai pemotongan pajak apakah dipotong atau tidak ibaratnya main pakai diam-diam aja,” katanya.
Setelah di jumpai wartawan jurnalterkini.id Senin (24/3) sore, Kaidir Kepala Desa Sendaur mengakui bahwa memang ada pemotongan sebesar 10 persen tapi menurutnya (Kades) sebelum pemotongan dirinya sudah bermusyawarah bersama pengurus masjid, hasil kesepakatan kita seandainya tidak dikenakan pajak nanti uang itu akan di kembalikan ke masjid.
“Memang pak saya memotong anggaran hibah untuk sarana ibadah sebesar 10 persen, tapi itu demi Allah untuk antisipasi kalau memang terkena pajak, dan sewaktu itu kita masih mengambang pak, masalah pajak,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi sewaktu disinggung wartawan media ini mengenai penggantian uang tersebut, dirinya (Kades) mengaku dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut yang senilai 2 juta itu ke pengurus majid dalam waktu satu atau 2 hari ini.
“Kalau memang begitu pak saya akan kembalikan uang masjid senilai 2 juta hari esok atau lusa, dan uang tersebut masih utuh saya simpan,” jelasnya. (Isk)





