JurnalTerkini.id, Karimun – PT BPR Tuah Karimun (Perseroda) terus melakukan ekpansi tentang perbankan, kali ini pihaknya menggandeng Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Karimun dalam upaya memperkuat pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat nelayan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, S.E., dengan Ketua KNTI Kabupaten Karimun, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., yang juga merupakan Ketua KNPI Kabupaten Karimun, pada Rabu (16/9/2026) di Kampung Kita.
” Kerja sama ini diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi kolektif nelayan, sehingga pemberdayaan nelayan tidak hanya berfokus pada akses permodalan, tetapi juga pada penguatan usaha, kelembagaan kelompok, pengelolaan hasil tangkapan dan pemasaran,” terangnya.
Sehingga, bisa membantu perekonomian di sektor perikanan dan masyarakat nelayan memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin BPR Tuah Karimun hadir lebih dekat dengan masyarakat nelayan. Bukan hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi bersama-sama membangun ekosistem usaha yang membuat nelayan semakin produktif dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” kata Siska.
Menurut Siska, konsep ekonomi kolektif menjadi salah satu hal yang dapat dikembangkan bersama. Nelayan dapat diperkuat melalui kelompok atau kelembagaan ekonomi, sehingga berbagai kebutuhan usaha dapat dilakukan secara bersama, mulai dari pengadaan sarana melaut, pengelolaan hasil tangkapan, pengolahan hingga pemasaran.
“Kalau nelayan bergerak sendiri-sendiri, ruang pengembangannya tentu berbeda. Dengan penguatan kelompok, kita dapat membangun rantai usaha yang lebih terorganisir. Mulai dari nelayan, kelompok, pembiayaan, sampai pasar. Ini yang ingin kita dorong,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KNTI Kabupaten Karimun, Ari Supriadi Nurfaizal menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara KNTI dan BPR Tuah Karimun dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi nelayan di Kabupaten Karimun.
Melalui KNTI, kebutuhan dan aspirasi nelayan diharapkan dapat disampaikan secara lebih terorganisir, sementara BPR Tuah Karimun dapat memberikan dukungan dari sisi akses layanan keuangan dan pembiayaan usaha produktif.
” Kerja sama ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan program-program konkret, antara lain literasi dan inklusi keuangan bagi nelayan, penguatan kelompok usaha, akses pembiayaan, pengembangan usaha bersama, pengolahan hasil laut serta perluasan akses pemasaran,” tuturnya.
Dengan demikian, MoU ini tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun model pemberdayaan ekonomi nelayan yang lebih terintegrasi.
BPR Tuah Karimun dan KNTI Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan mendorong terciptanya peluang ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*/rdi)





