Pelaku penyelundupan memasukkan Metamfetamin (Sabu) kedalam kemasan teh asal Malaysia sebagai modus untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai pada saat melakukan pemeriksaan Kapal KM Teupin Jaya
Karimun, JurnalTerkini.id – BC Kepri amankan 119 kilogram sabu yang diduga diselundupkan dari Malaysia dengan sarana pengangkut berupa kapal kayu KM Teupin Jaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Agus Yulianto dalam siaran persnya yang diterima Jurnal Terkini, Kamis (25/6/2020).
“Berdasarkan analisa informasi yang dilakukan dalam Operasi Patroli Laut, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau yang bersinergi dengan Bea Cukai Aceh pada Minggu (21/6/2020) pukul 23.00 WIB, tim satgas patroli laut BC20002 berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Metamfetamin (sabu),” ujar Agus Yulianto.
Agus Yulianto mengatakan, tim satgas patroli laut BC20002 melakukan penindakan terhadap satu unit sarana pengangkut yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
“Tim melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut KM. Teupin Jaya di Perairan Krueng Peureulak Aceh,” Kata Agus Yulianto.